BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
ORIK Fasilitasi Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelola Khusus Suka Anak Dalam

ORIK Fasilitasi Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelola Khusus Suka Anak Dalam

 


Orik.or.id || Ketua dan pengurus Koperasi Sepenat Alam Lestari (SAL) bersama Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Apung dan perangkat Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, melakukan tracking pengambilan titik koordinat kawasan atau wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Sabtu, 11 Juni 2022.


Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) ini bertujuan untuk penegasan dan penetapan tapal batas wilayah kelola khusus tersebut. "Wilayah kelola khusus SAD kelompok Temenggung Apung ini berada dalam izin koperasi SAL," kata Ketua ORIK, Ahmad Firdaus.


Dikatakannya, pada tracking wilayah kelola khusus ini juga melibatkan KPHP, Babinsa dan Babinkamtias Desa Muara Kilis, warga SAD kelompok Temenggung Apung serta para pihak terkait. "Juga dihadiri oleh perwakilan dari Temenggung Lidah Pembangun karena wilayah kelola khusus SAD kelompok Temenggung Apung berbatasan langsung dengan wilayah Temenggung Lidah Pembangun. Alhamdulillah, semua yang hadir sepakat dengan batas yang telah ditentukan bersama," kata Ahamd Firdaus lagi.



Firdaus berkata, selama ini warga SAD kelompok Temenggung Apung meragukan batas wilayah kelola mereka yang berada di dalam izin koperasi. Menurut mereka, wilayah kelola khusus yang telah diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Kajati Jambi Sapta Subrata tersebut pada tahun 2021 kemarin, telah banyak dirambah dan dikuasai oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab.


Untuk menjawab keraguan tersebut, lanjut Firdaus, pihaknya memfasilitasi para pihak untuk dilakukannya penegasan dan penetapan tapal batas wilayah kelola khusus tersebut. "Kita bersama-sama melakukan tracking, dan sama-sama bersepakat dengan hasil tracking tersebut," kata dia.



Meski telah bersepakat, namun masih ada sejumlah persoalan yang mesti diselesaikan diantaranya, mencari solusi terkait para pihak yang telah terlanjur menggarap lahan di dalam wilayah kelola khusus SAD kelompok Temenggung Apung. "Nanti hasil tracking ini kita overlay dalam peta izin koperasi SAL, baru kita bisa tahu berapa luasan wilayah kelola khusus SAD kelompok Temenggung Apung yang telah digarap oleh pihak diluar kelompok tersebut," jelasnya.


Setelah melakukan overlay hasil tracking dan mengetahui luasan wilayah yang telah digarap para pihak diluar SAD kelompok Temenggung, lanjut Firdaus menjelaskan, pihaknya akan mengundang para pihak termasuk penggarap untuk musyawarah mencari solusi atas permasalahan tersebut. "Intinya, kita tidak ingin ada konflik disini, baik Konflik antara SAD dengan koperasi maupun konflik SAD sesama SAD," ujarnya.



Ditegaskannya, tracking untuk penegasan dan penetapan tapal batas wilayah kelola khusus SAD kelompok Temenggung Apung ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Semua pihak menerima dan sepakat atas hasil tracking dan pengambilan titik koordinat batas wilayah tersebut.


"Alhamdulillah kegiatan hari ini sukses, saya mewakili Yayasan ORIK mengucapkan terima kasih khususnya kepada pihak koperasi SAL, perangkat desa Muara Kilis, anggota polisi dari Polsek Tengah Ilir dan Polres Tebo, anggota TNI dari Koramil 416-05/Muara Tebo Kodim 0416/Bute, KPHP dan seluruh pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung," ucapnya.



Ketua Koperasi Sepenat Alam Lestari (SAL), Masturi mengaku jika wilayah kelola khusus SAD kelompok Temenggung Apung seluas 115 Ha berada dalam izin koperasi yang diketuai. Dia juga mengaku sangat setuju dengan dilakukannya tracking, penegasan dan penetapan tapal batas wilayah kelola khusus tersebut. 


"Kita tunggu hasil overlay titik koordinat yang telah disepakati. Jika oknum yang terlanjur menggarap atau menguasai lahan yang berada di dalam wilayah kelola khusus dan itu masuk ke dalam izin kami, itu akan kami ambil kembali untuk diserahkan kepada SAD kelompok Temenggung Apung," tegas Tutur sapaan akrab Ketua koperasi SAL.



Salah seorang perwakilan SAD kelompok Temenggung Apung, Malenggang mengaku senang atas dilakukannya tracking penegasan dan penetapan wilayah kelola khusus ini. Dia berharap setelah dilakukan kegiatan ini, SAD kelompok Temenggung Apung bisa menggarap wilayah kelola tersebut sesuai dengan kesepakatan dan rencana kerja yang telah mereka siapkan.


"Ini yang kita harapkan selama ini. Ada batas wilayah yang jelas biar kami tidak ragu menggarap wilayah kami sendiri," kata Malenggang yang menjabat sebagai Ketua RT Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis. [orik]





Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post