Disdukcapil Tebo Rekam Data Kependudukan MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap
ORIK.OR.ID, Tebo - Keinginan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, untuk memiliki KK dan KTP akhirnya terwujud. Ini setelah petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, turun langsung ke Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, untuk melakukan perekaman data kependudukan terhadap MHA SAD tersebut. Perekaman data ini dilaksanakan di aula kantor Desa Sungai Jernih, Rabu (08/09/2021).
"Iya, kita melakukan pendataan dan perekaman biometrik MHA SAD Kelompok
Temenggung Ngadap. Ini dilakukan untuk penerbitan data kependudukan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)," kata Kepala
Disdukcapil Tebo melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, M. Novri
Zamkar didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tebo,
Damsir.
Dijelaskannya, perekaman data kependudukan ini merupakan
wujud program peningkatan pelayanan dokumen kependudukan terhadap masyarakat.
Hari ini, pelayanan secara terintegrasi terhadap warga dua desa yakni, Desa
Sungai Jernih dan Desa Tanah Garo.
"Sudah dua hari kita disini. Selasa kemarin khusus warga Desa Sungai
Jernih dan hari ini khusus warga MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap Desa Tanah
Garo," kata Novri.
Dijelaskan dia, pendataan dan perekaman biometrik MHA SAD ini sengaja dilakukan
di aula kantor Desa Sungai Jernih. Pasalnya, kondisi jalan menuju Desa Tanah
Garo ekstrim karena beberapa hari ini turun hujan. "Kendaraan angkutan
perangkat kita tidak mungkin dipaksakan ke sana (Desa Tanah Garo). Makanya
dilakukan di Desa Sungai Jernih. Kebetulan Kades Sungai Jernih juga meminta
kita melakukan pendataan dan perekaman terhadap warganya," kata dia. Selain melakukan pendataan dan perekaman
lanjut Novri, pihaknya juga melakukan update data MHA SAD yang telah memiliki
KK dan KTP el yang NIK-nya tidak sesuai. "Itu langsung kita perbaiki dan
kita entri perubahan datanya,"ujarnya.
Ditanya kendala selama pendataan dan perekaman, Novri berkata, kendala cuma
jaringan atau sinyal yang sering terputus saat melakukan perekaman biometrik.
Kalau sinyal terputus, otomatis perekaman terganggu dan kita harus mulai dari
awal lagi. Itu yang membuat perekaman jadi lama," terang dia.
Meski terkendala, Novri optimis jika pendataan dan perekaman warga dua desa ini
selesai dilakukan. "Kita sengaja begadang dari malam tadi untuk
menyelesaikan ini. Mudah-mudahan hari ini selesai semua. Jika tidak, kita
terpaksa menginap lagi disini," katanya.
Apa yang dilakukan Disdukcapil Tebo ini mendapat respon positif dari Pemimpin
MHA SAD Tanah Garo, Temenggung Ngadap. Dia merasa bersyukur karena pendataan
dan perekaman yang dilakukan menunjukkan bahwa keberadaan mereka diakui secara
legalitas," Artinya keberadaan kami sekarang sudah diakui oleh pemerintah,"
katanya.
Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah bersusah payah turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman data kependudukan terhdadap MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap. Ucapan yang sama juga disampaikannya kepada Camat Muara Tabir dan perangkat Desa Sungai Jernih yang telah memfasilitasi hingga perekaman data kependudukan MHA SAD terlaksana dengan baik dan lancar. “Kepada perangkat Desa Tanah Garo dan pengurus adat MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, kami ucapkan terimakasih atas peranya selama ini. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi kita untuk memajukan SAD di Desa Tanah Garo,” kata Firdaus. |orik|
Posting Komentar
Posting Komentar