BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
Ikuti Meresmikan Wilayah Kelola Khusus Suku Anak Dalam, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Ikuti Meresmikan Wilayah Kelola Khusus Suku Anak Dalam, Ini Pesan Danrem 042/Gapu


ORIK.OR.ID - Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli .S.I.P. M.M, mendampingi Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris.S.Sos.M.H dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, SH, meresmikan Wilayah Khusus Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kelompok Temenggung Apung, di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Jumat kemarin (27/08/2021).


Wilayah khusus MHA SAD Kelompok Temenggung Apung ini merupakan pengembangan program Jaksa Masuk Rimba yang diinisiasi oleh Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, sejak tahun 2018 lalu.


Awalnya program ini hanya terfokus pada sosialisasi hukum positif. Selanjutnya berkembang pada pemenuhan hak-hak dasar SAD diantaranya, pengakuan dan perlindungan MHA SAD dan penetapan wilayah kelola khusus untuk kesejahterakan MHA SAD.


"Saya sebagai Danrem 042/Gapu mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dibuat, terutama kepada Yayasan ORIK yang telah membina Suku Anak Dalam," kata Brigjen TNI Zulkifli .S.I.P. M.M, dalam sambutannya.


Danrem juga mengapresiasi kepada Bupati Tebo, Kajari Tebo dan semua pihak yang telah berupaya maksimal memerhatikan SAD," Kepada warga SAD, saya secara pribadi mengucapkan terima kasih telah menjaga wilayah ini," ujarnya.


Di Provinsi Jambi lanjut Danrem, saat ini tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh masyarakat dan warga SAD agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. "Membakar itu merusak alam," tegasnya.


Usai memberikan kata sambutan, Danrem mendampingi Gubernur dan Kajati Jambi menyerahkan SK Pengakuan dan Perlindungan MHA SAD kepada Temenggung Apung dan Temenggung Ngadap. 

Selanjutnya, mendampingi Gubernur dan Kajati Jambi memotong pita dan menandatangani prasasti peresmian Wilayah Khusus MHA SAD Kelompok Temenggung Apung.

"Alhamdulillah, hari ini wilayah kelola khusus untuk MHA SAD Kelompok Temenggung Apung diresmikan langsung oleh Kajati dan Gubernur Jambi," kata Ahmad Firdaus, Ketua ORIK dalam sambutannya.


Program Jaksa Masuk Rimba ini lanjut Firdaus, pertama kali didobrak oleh Ikrar Demarkasi tahun 2014 lalu. Waktu itu, beliau menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Tebo, bersama aktivitas dan wartawan yang peduli SAD rutin mengunjungi SAD untuk melakukan sosialisasi hukum positif.


Kemudian tahun 2018, Teguh Suhendro saat itu menjabat sebagai Kajari Tebo bersama aktivitas dan wartawan peduli SAD mendirikan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Saat itu pula program Jaksa Masuk Rimba semakin berkembang.


"Terimakasih kepada Pemkab Tebo yang selalu mensuport kegiatan ORIK. Namun kita sadar untuk mewujudkan semua ini tidak cukup hanya ORIK, kejaksaan dan Pemkab Tebo saja. Kita butuhkan keterlibatan semua pihak untuk sama-sama peduli terhadap SAD," kata dia. |orik|




Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post