BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
Bersama Gubernur dan Kajati Jambi, Bupati Tebo Ikut Meresmikan Wilayah Kelola Khusus SAD

Bersama Gubernur dan Kajati Jambi, Bupati Tebo Ikut Meresmikan Wilayah Kelola Khusus SAD

ORIK.OR.ID || Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S. Sos. MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, SH serta unsur Forkompinda Kabupaten Tebo, meresmikan Wilayah Kelola Khusus Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo - Jambi, Jum'at (27/08/2021).


Dalam sambutannya, Sukandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tebo bersama pihak lainnya sudah melakukan beberapa upaya untuk memberikan rasa aman kepada Kelompok SAD. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya sejumlah produk hukum terkait keberadaan mereka.


"Sementara SK Pengakuan dan Perlindungan Suku Anak Dalam sudah saya tanda tangani. SK ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika saudara kita SAD berkembang, berdomisili dan berusaha di wilayah ini." ujarnya.

Dia mengungkapkan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam melakukan upaya memberikan perhatian terhadap kelangsungan kelompok SAD di Muara Kilis khususnya dan Kabupaten Tebo pada umumnya.

"Kepada Bapak Kajati, Kajari dan teman-teman ORIK saya ucapkan terima kasih dan apresiasi tak terhingga atas dedikasi yang diberikan dalam memperhatikan SAD yang ada di Kabupaten Tebo ini. Mudah mudahan mereka tidak termarjinalkan kemudian sejajar dengan masyarakat di desa sekitarnya." ujar bupati.


Sementara, Gubernur Jambi, Al Haris mengaku sedang mencari formula pas untuk memberikan pemahaman yang holistik dan pendekatan yang humanis kepada SAD yang di Provinsi Jambi, sehingga nantinya mampu memberikan kesejahteraan bagi kelompok tersebut.


"Kita sedang mencari model, bagaimana cara mendidik mereka saudara kita ini. Kita ingin mereka sama dengan suka saksak yang ada di Kalimantan. Mereka maju, walaupun hidup dan mencari makan di hutan tapi anak-anak mereka sekolah dan banyak yang sarjana," kata Al Haris.


Beliau berharap adanya acara yang diselenggarakan ini menjadi batu loncatan untuk mengangkat kehidupan masyarakat SAD agar lebih baik kedepannya.


"Kita bersyukur untuk acara hari ini, mudah-mudahan ini langkah awal untuk mengangkat martabat kelompok SAD agar sama dengan kita, kita memanusiakan manusia. Dan kelak mereka akan hidup sama dengan kita." ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua ORIK, Firdaus menyampaikan harapannya sebagai pendamping dari kelompok SAD. Dia meminta agar kelompok SAD kedepannya mampu mendapatkan kepastian hukum dalam berusaha dan mempertahankan adat istiadat dan tradisi mereka.

"Untuk di Kabupaten Tebo, SAD hidup di dalam kawasan perusahaan. Harapan kami selaku pendamping bisa mendapatkan wilayah khusus untuk bercocok tanam dan lebih berharap lagi nantinya dapat wilayah adat khusus, agar adat SAD dapat dipertahankan." harap Firdaus.


Dari keterangan Firdaus, ORIK sejak Tahun 2018 telah banyak melahirkan sejumlah inovasi untuk masyarakat SAD. Salah satunya adanya wilayah kelola khusus. Wilayah ini nantinya akan digunakan untuk bercocok tanam dan berusaha secara legal.

Ada sekitar 115 Hektar wilayah kelola khusus yang tergabung dalam koperasi Sepenat Alam Lestari yang SKnya dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan pada 2018 lalu. Lahan ini nantinya akan dikelola oleh Kelompok Tani Hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Salah satunya adalah akan dijadikan penangkaran madu hutan.

Diketahui, hadir dalam kegiatan Danrem 042 GAPU, Wakil Bupati Tebo, Kajari Tebo, Kapolres Tebo, Dandim 0416/ BUTE, Kepala OPD Provinsi Jambi dan Tebo, dan para temenggung dan ratusan warga SAD serta para undangan lainnya. |orik|



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post