Dinsos Bungo Diduga Terlantarkan Pasien SAD
DIRAWAT: Warga SAD asal Kabupaten Bungo, Yanti saat dirawat di RSUD STS Tebo. (dok.orik)
Orik.or.id I Senin pagi itu, 09
Maret 2020, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Ahmad Firdaus menerima telepon
dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Saifudin (RSUD STS) Kabupaten
Tebo. Sebab ada pasien dari warga Suku Anak Dalam (SAD) hari itu dirawat di di
sana.
Sudah biasa, setiap ada pasien dari warga Suku Anak Dalam
(SAD), pihak rumah sekait selalu berkordinasi dengan pihak Yayasan ORIK sebagai
pendamping SAD. Pasalnya, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang
telah ditandatanggani oleh intansi pemerintahan dengan lembaga sosial ini, setiap
pasien dari warga SAD yang berada di wilayah Kabupaten Tebo akan mendapatkan
perlakuan khusus. Yayasan ORIK sebagai pendamping sementara pihak rumah sakit
sebagai pelayan kesehatan.
Sayangnya, warga atau pasien SAD yang dirawat bernama Yanti,
23 tahun adalah warga SAD dari Kabupaten Bungo. Hal itu berdasarkan pengakuan
dari suaminya yang mendampingi Yanti berobat,” Kami dari desa Rantau Keloyang,
Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi,” kata suami Yanti saat dikonfirmasi
Firdaus di RSUD STS Tebo waktu itu.
Meski berasal dari Kabupaten Bungo, pihak RSUD STS Tebo
langsung melakukan penangganan medis terhadap Yanti. Pasalnya, pendarahaan serius
yang dialami Yanti membuat pihak rumah sakit harus mengambil tindakan cepat
dengan cara melakukan kuret (membersihkan bagian Rahim). Yanti pun
terselamatkan setelah mendapat penanganan dari tim medis RSUD STS Tebo.
Kerena berasal dari Kabupaten Bungo, Yanti harus
menyelesaikan adminitrsi di RSUD tersebut. Namun sang suami (keluarga Yanti)
tindak memiliki cukup biaya.
Untuk mencari solusi atas persoalan itu, Firdaus
berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tebo untuk difasilitiasi
menghubungi pihak Dinas Sosial Kabupaten Bungo. Hasil koordinasi, pihak Dinas
Sosial Kabupaten berjanji akkan menjengguk dan menjemput Yanti ke RSUD Tebo. Sayangnya,
telah melampaui waktu yang telah disepakati pihak Dinas Sosial Kabupaten Bungo
tak kunjung tiba.
Hari berikutnya, Firdaus kembali mejalin komunikasi dengan
pihak Dinas Sosial Kabupaten Bungo. Dia (Firdaus) diarahkan oleh intansi
pemerintah Bungo tersebut untuk merujuk Yanti ke RSUD Bungo. Dengan alas an agar
biaya perobatan Yanti bisa diklem oleh mereka. Yanti pun akhirnya dirujuk di Bungo.
Setelah dirujuk ke Bungo, ternyata persoalan Yanti belum
selesai. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bungo mengatakan jika biaya perobatan Yanti
tidak bisa diklem oleh pihaknya karena tidak ada anggaran untuk itu,” Kok plin
plan, kemarin katanya mau menjenguk dan menjemput Yanti, sudah kita
tunggu-tunggu namun dak kenjung datang. Kemudian kita diarahkan untuk merujuk
Yanti ke RSUD Bungo agar biayanya bisa diklem, nah sekarang mereka bilang tidak
bisa karena tidak ada anggaran. Inikan warga SAD Bungo seharusnya yang
bertanggungjawab Pemkab Bungo, kita hanya mendampingi saja,” kata Firdaus
sedikit kesal dengan janji pihak Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Jumat, 13 Maret
2020.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Kepala Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (SOSP2KBP3A) Kabupaten Bungo, Yos Armi membenarkan ada
stafnya yang menyampaikan jika ada warga SAD assal Bungo dirawat di RSUD Tebo.
Dia mengaku jika sudah mengintruksikan stafnya itu untuk
segera menjenguk dan melakukan pengecekan apakah warga SAD tersebut benar
berasal dari Bungo,” Dalam beberapa hari ini kita sibuk, mungkin itu yang
membuat staf saya belum sempat ke sana (Tebo). Coba saya tanya lagi sama staf
saya seperti apa penanganan," kata Yos Armi, Jumat sore, 13 Maret 2020. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar