BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
Waris Pohon di Hutan Suku Anak Dalam

Waris Pohon di Hutan Suku Anak Dalam


Salam lestari,

Dalam rangka menjaga, merawat, dan melestarikan kawasan hutan tempat hidup dan berkehidupan Suku Anak Dalam (SAD), dan untuk menyediakan pendapatan alternative bagi Suku Anak Dalam dan masyarakat sekitar, saat ini kami dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) tengah melaksanakan program adopsi pohon atau asuh pohon. Program ini kami namakan ‘Waris Pohon’.

Lokasi pelaksanaan program ini di kawasan hutan SAD kelompok Temenggung Ngadap di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi - Indonesia.

Tujuan yang ingin dicapai melalui program ini, yaitu:
  •  Menjaga, merawat dan melestarikan hutan.
  •  Meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik terhadap hutan dan keberadaan Suku Anak Dalam.
  • Meningkatkan kesejahteraan Suku Anak Dalam dan masyarakat di sekitar, karena pada program melibatkan Suku Anak Dalam dan masyarakat sekitar kawasan dalam kegiatan menjaga, merawat dan melestarikan hutan dan lingkungan.
  •  Mendorong hutan tempat hidup dan berkehidupan Suku Anak Dalam menjadi kawasan ekowisata.
Program Waris Pohon ini memiliki mekanisme yang mengatur pengelolaan donasi dari Waris (adopter). Setiap Waris yang ingin berpartisipasi pada program ini dapat menitipkan dana Waris kepada Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per pohon. Dana tersebut digunakan untuk menjaga, merawat dan melestarikan pohon yang berada di kawasan hutan Suku Anak Dalam dengan jangka waktu selama 2 tahun. Dana tersebut dititipkan melalui:

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi.
No. Rek      : 3002093463
Atas Nama : Yayasan Orang Rimbo Kito
Adapun perincian dari mekanisme pengunaan dana adalah sebagai berikut:
  • Sebesar Rp300.000,- dana dipergunakan untuk pengadaan papan waris atau papan informasi yang bertuliskan Nama Pohon, Diameter, Nomor Registrasi, Koordinat, dan Nama Waris. Pada papan waris tersebut juga dituliskan ‘JANGAN DITEBANG’. Papan waris ini dipasang pada setiap pohon yang telah diwariskan. Pemasangan papan waris dilakukan oleh Suku Anak Dalam dan masyarakat sekitar khususnya yang tergabung dalam Kelompok Pencinta Alam (KPA) Tanah Garo.
  • Sebesar Rp20.000,- dana digunakan untuk pengadaan bibit jernang atau bibit buah-buahan hutan, dan ditanam di pokok pohon atau disekitar pohon yang telah diwariskan.
  • Sebesar Rp30.000,- dana digunakan untuk upah penanaman dan perawatan bibit jernang maupun bibit buah-buahan hutan yang telah ditanam. Pelaksana penanaman dan perawatan ini dilakukan oleh Suku Anak Dalam dan masyarakat sekitar khususnya yang tergabung dalam Kelompok Pencinta Alam (KPA) Tanah Garo.
  • Sebesar Rp20.000,- dana dikelola atau dipergunakan untuk kegiatan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Tanah Garo.
  • Sebesar Rp100.000,- dana digunakan oleh Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) untuk kegiatan fasilitasi dan pendampingan.
  • Sebesar Rp10.000,- untuk database system dan pemetaan.
  • Sebesar Rp20.000,- dana digunakan untuk pembuatan sertifikat (piagam) dan dokumentasi foto serta laporan yang akan diserahkan kepada masing-masing waris pohon (adopter).
Demikian progam ini kami sampaikan. Besar harapan kami akan terjalinnya kerjasama yang baik dan berkelanjutan. Kami juga siap menerima kritik dan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami.

Atas perhatian dan kesempatannya kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,
Yayasan Orang Rimbo Kito


Ahmad Firdaus
Ketua         



Dokumentasi Waris Pohon Dan Pesta Buah-buahan Hutan 
FOTO: Bupati Tebo, Sukandar menerima waris pohon dari Suku Anak Dalam (SAD).

FOTO: Ketua DPRD, Mazlan didampingi Temenggung Ngadap, Depati Laman Senjo dan pengurus Yayasan ORIK memancang papan Waris Pohon.

FOTO: Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman menerima waris pohon dari Suku Anak Dalam.

FOTO: Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman didampingi Temenggung Ngadap, Depati Laman Senjo dan Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus memasang papan Waris Pohon.

FOTO: Suku Anak Dalam mewariskan sebatang pohon kepala Assintel Kejati NTB, Teguh Suhendro.


FOTO: Suku Anak Dalam bersama warga dan pengurus Yayasan ORIK gotong royong membersihkan program Waris Pohon. 


FOTO: Sejumlah papan Waris Pohon siap dipancang di masing-masing pohon yang telah diwariskan.

FOTO: Persiapan pesta buah-buahan hutan.

FOTO: Kemeriahan pesta buah-buahan di kawasan hutan Suku Anak Dalam (SAD) Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post