BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
Pemeriksa Intelijen Kejati Bengkulu Mewarisi Pohon Suku Anak Dalam

Pemeriksa Intelijen Kejati Bengkulu Mewarisi Pohon Suku Anak Dalam

Orik.or.id I Pemeriksa Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ikrar Demarkasi, SH, MH menerima warisan pohon dari Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap. Pohon yang diwariskan adalah Medang Labu berdiameter 40 CM yang berada di kawasan hutan SAD, Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo – Jambi.

“Iya, bang Ikrar ikut waris poho,” ungkap Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus yang merupakan penggagas program Waris Pohon.

Dijelaskannya, Waris Pohon merupakan program adopsi pohon atau asuh pohon. Tujuannya untuk menjaga dan melestarikan hutan Suku Anak Dalam agar terhindar dari para peramba maupun para pelaku illegal loging,” Setiap batang pohon yang telah diwariskan akan dipasang papan informasi atau papan waris yang bersikan nama pohon, diameter pohon, kordinat dan nama si pewaris. Papan informasi tersebut dipasang di bawah pohon sesuai pohon yang diwariskan,” kata dia.
Menjadi waris pohon kata Firdaus, bukan berarti memiliki ha katas pohon tersebut,“ ini hanya hak atas nama, kalua pohon tetap menjadi milik Suku Anak Dalam. Nanti pohon yang telah diwariskan akan dijaga ddan dirawat oleh Suku Anak Dalam. Siapa saja boleh mengikuti program ini,” kata dia lagi.

Mengenai Ikrar Demarkasi jelas Firdaus, adalah jaksa yang pertama kali masuk ke hutan dan berprogram langsung dengan Suku Anak Dalam pada tahun 2013 lalu. Waktu itu beliau menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Tebo yang melakukan sosialisasi positif kepada Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Kecamatan Tenggah Ilir, Kabupaten Tebo – Jambi.

Karena inten melakukan program yang bersentuhan langsung dengan Suku Anak Dalam, Ikrar kata Firdaus, mendapatkan gelar Pamok Pemenang Suara. Gelar tersebut diberikan langsung oleh Temenggung Apung dan Temenggung Tupang Besak.
Waktu berlalu, Ikrar mendapat promosi jabatan dan harus pindah tugas sebagai Kasi Pidum di Kejari Tabanan, Bali. Kemudian mendapat promosi jabatan kembali menjadi Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi, selanjutnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Jambi,” Sekarang beliau bertugas di Kejati Bengkulu sebagai Pemeriksa Intelijen,” jelas Firdaus sambil mengatakan dari program Ikrar tersebut terus berkembang, dari Jaksa Masuk Hutan menjadi Jaksa Masuk Rimba.

Meski sering berpindah tugas lanjut Firdaus, sampai sekarang Ikrar Demarkasi masih rutin berkomunikasi dengan Suku Anak Dalam melalui pendamping,” Alhamdulillah, sampai sekarang beliu masih inten memperhatikan Suku Anak Dalam. Dia juga sebagai guru sekaligus sahabat tempat kami bertukar pikiran dan ide,” ucap Firdaus lagi.

Pemeriksa Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ikrar Demarkasi, SH, MH saat dihubungi redaksi Orik menyampaikan ucapan terimaksih kepada Forkompinda Tebo terkhusus kepada Buati Tebo, Sukandar yang selama ini telah memperhatikan Suku Anak Dalam,” Alhamdulillah, saudara saya di hutan terus diperhatiakan oleh Pemkab Tebo. Mudah-mudahan ini menjadi amal bagi kita semua,” katanya.

Dijelaskan Ikrar jika program yang dijalaninya bersama Suku Anak Dalam tidak lepas dari bantuan dan keterlibatan pendamping Suku Anak Dalam yang dahulunya tergabung dalam Perkumpulan Pelita Kita (PETA),” Karena keiklasan dan kepedulian pendmpingan terhadap Suku Anak Dalam, alhamdulillah sekarang sudah terbentuk Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang diprakarsai oleh bapak Teguh Suhendro (Kajari Tebo 2018-2019). Semoga dengan kepedulian kawan-kawasn pendamping dan Pemkab Tebo, mampu menjadikan Suku Anak Dalam sebagai salah satu icon kebanggaan kita semua,” tutup dia. [orik]
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post