VIDEO: Suku Anak Dalam Wariskan Pohon Kepada Bupati Tebo
Orik.or.id I Temenggung Ngadap mewariskan sebatang pohon kepala Bupati Tebo
saat acara Pesta Buah-buahan Hutan di kawasan hutan Suku Anak Dalam (SAD)
Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo –
Jambi, Minggu, 26 Januari 2020.
Pohon yang diwariskan tersebut
adalah Medang Labu berdiameter 60 Cm dengan kordinat 1.46616.102.65259. Pada
Waris Pohon ini, Sukandar mendapatkan nomor registrasi urutan 001.
Tidak hanya Sukandar, Kapolres
Tebo AKBP Zainal Arrahman dan Dandin 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman juga
mendapatkan Waris Pohon. Kapolres mendapatkan pohon Medang Labu berdiameter 39
CM dengan kordinat 1.76611.102.65257 bernomor registrasi 002.B. Dandim
mendapatkan pohon Kayu Thi berdiameter 26 Cm dengan kordinat 1.76600.102.65261.
Nomor registrasi pohon tersebut 002.C, dan Wakil Bupati Tebo mendapat pohon
Merantih Rambat berdiameter 40 CM dengan kordinat 1.76615.102.65174 dan nomor
registrasi 002.D.
“Ketua DPRD Tebo, Mazlan juga
mendapatkan pohon yakni Setebal dengan diameter 78 CM dengan titik kordinat
1.16613.102.55258 dengan nomor registrasi 002.A,” kata ketua Yayasan Orang
Rimbo Kito (ORIK) Ahmad Firdaus dan berujar jika semua pohon tersebut berlokasi
di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo
- Jambi, tepatnya di kawasan hutan Temenggung Ngadap atau Hutan Tamu.
Pada kegitan ini, terlihat
Sukandar bersama para Forkompinda dan undangan yang hadir kompak memasang papan
informasi atau papan Waris Pohon di bawah pohon masing-masing,” Mari kita jaga
hutan untuk anak cucu kita nantinya,” kata Sukandar saat menerima waris pohon
dari Temenggung Ngadap.
Salah seorang pengurus (Orik),
Yarani mengatakan "Waris Pohon" merupakan salah satu program Orik
untuk mejaga hutan tetap lestari. Setiap batang pohon di kawasan hutan
Temenggung Ngadap akan diadopsi.
Setiap pohon yang telah
diwariskan (diadopsi) lanjut Yarani, akan dipasang papan nama (keterangan) atau
papan informasi yang berisikan nama pohon, diameter, titik kordinat, nama waris
(adopsi) pohon, dan nomor registrasi. “Nama waris (adopsi) pohon sesuai siapa
yang mesan. Yang jelas setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk menebang
pohon,”kata dia.
Yang mengadopsi batang pohon
jelas Yarani, diharus merawat pohon tersebut. Jika tidak sempat merawat pohon,
si pewaris bisa memberdayakan SAD untuk merawat pohon tersebut. Namun si adopsi
(adopter) harus membayar Rp100 ribu - Rp500 ribu per tahun untuk biaya (upah)
merawat pohon itu, "kata Yarani lagi.
Ditegaskan Yarani, penerima waris atau yang mengadopsi pohon hanya
atas nama. Dalam artian batang pohon tersebut bukan menjadi hak milik. “Siapa
pun boleh mengadopsi setiap batang pohon yang ada di hutan Temenggung
Ngadap,”katanya.
Terkait biaya yang dibebankan kepada pengadopsi kata Yarani,
digunakan untuk membeli bibit jernang, biaya penanaman dan perawatan bibit
jernang yang akan dilaksankan oleh warga SAD dan warga sekitar, serta untuk
biaya operasional dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan di lokasi
Temenggung Ngadap.“ Pohon tersebut hanya atas nama, bukan menjadi hak milik
pribadi. Walaupun pada pohon itu dipasang papan nama atau informasi,”tegas
Yarani lagi.
Terpisah, Ketua Orik, Ahmad Firdaus mengatakan, ada ribuan batang
pohon yang tumbuh kokoh di hutan Temenggung Ngadap diantaranya, pohon
tenggeris, pohon meranti, jelutung, balam, bungung, keranji, kelat, medang
labu, pancung aek dan lain sebagainya. Semua itu adalah tanaman atau pohon
hutan.
Selain itu ada juga pohon buah-buahan seperti, tampui nasi, tampui
tungau, durian daun, kuduk biawak, redan cuku, sebalik sumpah dan lainnya. “Ada
juga pohon yang dilindungi dan dianggap masih sakral oleh Suku Anak Dalam,
Kendondong telunjuk, tenggeris, sialang dan lainnya,”ujar dia.
Untuk itu, Firdaus mengajak seluruh masyarakat agar bisa mengikuti
program “Waris Pohon” atau mengadopsi pohon. Dengan begitu kata dia, sama
halnya telah ikut berdonasi menjaga hutan dan lingkungan tetap lestari.
“Pada pelaksanaan program ini, kita melibatkan SAD, pemuda dan
masyarakat desa sekitar khususnya pemuda dan masyarakat desa Tanah Garo. Hutan
yang kita wariskan sekeliling hutan Temenggung Ngadap,”tutupnya. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar