Suku Anak Dalam Wariskan Pohon Jelutung Kepada Dandim 0416/Bute
Orik.or.id I Dandim 0416/Bute
menghadiri pesta buah-buahan hutan dan launcing program Waris Pohon di kawasan
hutan SAD, tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara
Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu, 26 Januari 2020.
Pada acara yang digagas oleh
Yayasan Orang Rimbo Kito (Orik), Pemkab Tebo bersama Suku Anak Dalam (SAD)
kelompok Temenggung Ngadap ini, Dandim menerima sebatang pohon yang diwarskan
oleh Suku Anak Dalam (SAD) yakni pohon Jelutung berdiameter 48 CM dengan nomor
registrasi 0416.
“Pohon ini saya wariskan kepada
bapak untuk dirawat dan dijaga agar tidak ditebang. Tolong jaga hutan kami,”
kata Temenggung Ngadap saat menyerahkan sebatang pohon kepada Dandim.
Pohon yang diwariskan tersebut
langsung diterima oleh Damdim,“ Kita jaga alam, alam jaga kita. Mari kita
sama-sama menjaga hutan ini,” kata Dandim bersama Temenggung Ngadap dan ketua
Yayasan ORIK.
Diketahui, kegiatan tersebut
dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Sukandar, Ketua DPRD Tebo Mazlan, Kapolres
Tebo AKBP Zainal Arrahman, Kepala Balai Taman Nasional Bukit 12 (TNBD) Haidir,
para OPD, tokoh masyarakat, Temenggung Ngadap dan perangkat adat
SAD serta undangan lainnya.
Bersama Bupati Tebo dan
rombongan, Dandim tiba di lokasi kegiatan sekitar pukul 13.30 Wib dan disambut
langsung oleh Temenggung Ngadap beserta perangkat adat dan warga SAD. Tampak
Temenggung Ngadap Bersama Gentar (SAD) mempreragakan pencak silat khas SAD. Selanjutnya
Temenggung Ngadap mempersilahkan bupati dan rombongan menikmati buah-buahan
hutan yang telah tersedia.
“Silahkan bapak-bapak yang
datang ke hutan adat kami Sungkai Lubuk Dalam menikmati buah-buahan hasil hutan
kami. Ada buah dekat, durian daun, bedaro, tampuy rimba, buah siw, kuduk kuyak,
buah kayay. Ini semua hasil hutan kito,” kata Temenggung Ngadap mempersilahkan
kepada semua yang hadir untuk menikmati buah-buahan hutan.
Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito
(ORIK), Ahmad Firdaus sangat apresiasi atas kedatangan Dandim pada kegiatan
yang diprogramkan oleh yayasan yang dia pimpin,” Alhamdulillah, mulai dari
Pemkab, TNI-Polri, kejaksaan, ormas, lembaga lingkungan dan club mobil ikut
program yang kami inisiasikan ini. Bahkan insan olehraga (KONI) juga ikut
program ini. Atas keikutsertaan saudara dan rekan-rekan semuanya saya ucapkan
terimakasih. Semoga apa yang kita perbuat hari ini bermanfaat bagi masyarakat
dan kita semua,” ucap Firdaus.
Firdaus berkata, "Waris
Pohon" merupakan salah satu program ORIK untuk mejaga hutan tetap lestari.
Pada pelaksanaan program ini difokuskan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD)
kelompok Temenggung Ngadap, tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo,
Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo – Jambi.
Pada program ini, setiap batang
pohon yang berada di kawasn hutan Temenggung Ngadap akan diadopsi oleh para
adoptor,” jadi program Waris Pohon ini sama dengan mencari orang tua asuh untuk
pohon. Setiap batang pohon akan di aadopsi atau diwariskan untuk dirawat,” kata
Firdaus lagi.
Setiap pohon yang telah
diwariskan (diadopsi) lanjut dia, akan dipasang papan waris (keterangan) atau
papan informasi yang berisikan nama pohon, diameter, titik kordinat, nama waris
(adopsi) pohon, dan nomor registrasi. “Nama waris (adopsi) pohon sesuai siapa
yang mesan. Yang jelas setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk
menebang pohon,”kata dia.
Yang mengadopsi batang pohon
jelas dia, diharus merawat pohon tersebut. Jika tidak sempat merawat pohon, si
pewaris bisa memberdayakan SAD dan masyarakat sekitar untuk merawat pohon
tersebut. Namun si adopsi harus membayar Rp100 ribu - Rp500 ribu per tahun
untuk biaya (upah) merawat pohon itu, "katanya lagi.
Ditegaskan Firdaus, penerima
waris atau yang mengadopsi pohon hanya atas nama. Dalam artian batang pohon
tersebut bukan menjadi hak milik pewaris. “Siapa pun boleh mengadopsi setiap
batang pohon yang ada di hutan Temenggung Ngadap. Baik itu pejabat, intansi
pemerintah,intansi swasta, organisasi, kemlompok maupun
individu,”katanya.
Terkait biaya yang dibebankan
kepada adopter katanya, digunakan untuk membelian atau pengadaan bibit jernang,
upah penanaman dan perawatan bibit jernang yang akan dilaksankan oleh SAD dan
warga sekitar, serta biaya operasional dan lainnya.
Diwaktu dan tempat yang sama,
Kordinator Orik, Syahrial mengatakan, ada ribuan batang pohon yang tumbuh kokoh
di hutan Temenggung Ngadap diantaranya, pohon tenggeris, pohon meranti,
jelutung, balam, bungung, keranji, kelat, medang labu, pancung aek dan lain
sebagainya. Semua itu adalah tanaman atau pohon hutan.
Selain itu ada juga pohon
buah-buahan seperti, tampui nasi, tampui tungau, durian daun, kuduk biawak,
redan cuku, sebalik sumpah dan lainnya. “Ada juga pohon yang dilindungi dan
dianggap masih sakral oleh Suku Anak Dalam, Kendondong telunjuk, tenggeris,
sialang dan lainnya,”ujar dia.
Untuk itu, Syahrial mengajak
seluruh masyarakat agar bisa mengikuti program “Waris Pohon” atau mengadopsi
pohon. Dengan begitu kata dia, sama halnya telah ikut berdonasi menjaga hutan
dan lingkungan tetap lestari,” pada pelaksanaan program ini, kita melibatkan
SAD, pemuda dan masyarakat desa sekitar khususnya pemuda dan masyarakat desa
Tanah Garo,’ katanya.
Saat ini lanjut dia, keberadaan
hutan SAD kelompok Temenggung Ngadap mulai terancam oleh aktivitas perambah,
penguasaan lahan untuk perkebunan, illegal loging dan sebagainya. Dengan ada
program ‘Waris Pohon’ Firdaus berharap bisa mengantisifasi kawasan hutan SAD
terhindar dari aktivitas illegal tersebut. “Hutan ini harus dijaga dan dirawat.
Makanya setiap batang pohon yang di adopsi akan ditanam bibit jernang yang
nantinya diperuntukan bagi SAD dan masyarakat sekitar. Tujuannya hutan tetap
terjaga dan ekonomi SAD dan masyarakat terperhatikan,” tutupnya. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar