Media, Ormas dan Lembaga Lingkungan Ikut Program Waris Pohon
Orik.or.id I Program
‘Waris Pohon’ sepertinya menarik perhatian wartawan atau media yang ada di
wilayah Kabupaten Tebo. Buktinya, program yang dimonotri oleh Yayasan Orang
Rimbo Kito (ORIK) ini diikuti oleh sejumlah media sebagai pewaris pohon.
“Kita sangat mendukung program Waris Pohon ini.
Karena program ini untuk melindungi hutan tempat hidup Suku Anak Dalam (SAD),”
kata wartawan iNews TV liputan wilayah Kabupaten Tebo, Budi Utomo, Rabu, 22
Januari 2020.
Selain iNews TV, tampak juga media detail.id, kriminalnews.com,
kliktebo.com, PORTALTEBO.id dan sejumlah media lainnya yang ikut menjadi
pewaris pohon. Tidak ketinggalan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan
Lembaga lingkungan juga ikut pada program tersebut. Bahkan salah satu club
mobil juga tidak ketinggalan mengikuti program itu,” Ini bukti kalua kita juga
peduli dengan lingkungan dan SAD,” kata Hari Irawan Ketua DPD Lembaga Pemantau
Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Kabupaten Tebo.
Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus
sangat apresiasi atas partisipasi wartawan, Ormas dan sejumlah lembaga
mengikuti kegiatan yang diprogramkan oleh yayasan yang dia pimpin,”
Alhamdulillah, mulai dari Pemkab, TNI-Polri, kejaksaan, ormas, lembaga
lingkungan dan club mobil ikut program yang kami inisiasikan ini. Bahkan insan
olehraga (KONI) juga ikut program ini. Atas keikutsertaan saudara dan
rekan-rekan semuanya saya ucapkan terimakasih. Semoga apa yang kita perbuat
hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua,” ucap Firdaus.
Firdaus berkata, "Waris Pohon" merupakan
salah satu program ORIK untuk mejaga hutan tetap lestari. Pada pelaksanaan
program ini difokuskan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung
Ngadap, tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara
Tabir, Kabupaten Tebo – Jambi.
Pada program ini, setiap batang pohon yang berada di
kawasn hutan Temenggung Ngadap akan diadopsi oleh para adoptor,” jadi program Waris
Pohon ini sama dengan mencari orang tua asuh untuk pohon. Setiap batang pohon
akan di aadopsi atau diwariskan untuk dirawat,” kata Firdaus lagi.
Setiap pohon yang telah diwariskan (diadopsi) lanjut
dia, akan dipasang papan waris (keterangan) atau papan informasi yang berisikan
nama pohon, diameter, titik kordinat, nama waris (adopsi) pohon, dan nomor
registrasi. “Nama waris (adopsi) pohon sesuai siapa yang mesan. Yang jelas
setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk menebang pohon,”kata dia.
Yang mengadopsi batang pohon jelas dia, diharus
merawat pohon tersebut. Jika tidak sempat merawat pohon, si pewaris bisa
memberdayakan SAD dan masyarakat sekitar untuk merawat pohon tersebut. Namun si
adopsi harus membayar Rp100 ribu - Rp500 ribu per tahun untuk biaya (upah)
merawat pohon itu, "katanya lagi.
Ditegaskan Firdaus, penerima waris atau yang
mengadopsi pohon hanya atas nama. Dalam artian batang pohon tersebut bukan
menjadi hak milik pewaris. “Siapa pun boleh mengadopsi setiap batang pohon yang
ada di hutan Temenggung Ngadap. Baik itu pejabat, intansi pemerintah,intansi
swasta, organisasi, kemlompok maupun individu,”katanya.
Terkait biaya yang dibebankan kepada adopter katanya,
digunakan untuk membelian atau pengadaan bibit jernang, upah penanaman dan
perawatan bibit jernang yang akan dilaksankan oleh SAD dan warga sekitar, serta
biaya operasional dan lainnya.
Diwaktu dan tempat yang sama, Kordinator Orik, Syahrial
mengatakan, ada ribuan batang pohon yang tumbuh kokoh di hutan Temenggung
Ngadap diantaranya, pohon tenggeris, pohon meranti, jelutung, balam, bungung,
keranji, kelat, medang labu, pancung aek dan lain sebagainya. Semua itu adalah
tanaman atau pohon hutan.
Selain itu ada juga pohon buah-buahan seperti,
tampui nasi, tampui tungau, durian daun, kuduk biawak, redan cuku, sebalik
sumpah dan lainnya. “Ada juga pohon yang dilindungi dan dianggap masih sakral
oleh Suku Anak Dalam, Kendondong telunjuk, tenggeris, sialang dan lainnya,”ujar
dia.
Untuk itu, Syahrial mengajak seluruh masyarakat agar
bisa mengikuti program “Waris Pohon” atau mengadopsi pohon. Dengan begitu kata
dia, sama halnya telah ikut berdonasi menjaga hutan dan lingkungan tetap
lestari,” pada pelaksanaan program ini, kita melibatkan SAD, pemuda dan
masyarakat desa sekitar khususnya pemuda dan masyarakat desa Tanah Garo,’ katanya.
Saat ini lanjut dia, keberadaan hutan SAD kelompok
Temenggung Ngadap mulai terancam oleh aktivitas perambah, penguasaan lahan
untuk perkebunan, illegal loging dan sebagainya.
Dengan ada program ‘Waris
Pohon’ Syahrial berharap bisa mengantisifasi kawasan hutan SAD terhindar dari
aktivitas illegal tersebut. “Hutan ini harus dijaga dan dirawat. Makanya setiap
batang pohon yang di adopsi akan ditanam bibit jernang yang nantinya
diperuntukan bagi SAD dan masyarakat sekitar. Tujuannya hutan tetap terjaga dan
ekonomi SAD dan masyarakat terperhatikan,” tutupnya. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar