BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
Media, Ormas dan Lembaga Lingkungan Ikut Program Waris Pohon

Media, Ormas dan Lembaga Lingkungan Ikut Program Waris Pohon


Orik.or.id I Program ‘Waris Pohon’ sepertinya menarik perhatian wartawan atau media yang ada di wilayah Kabupaten Tebo. Buktinya, program yang dimonotri oleh Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) ini diikuti oleh sejumlah media sebagai pewaris pohon.

“Kita sangat mendukung program Waris Pohon ini. Karena program ini untuk melindungi hutan tempat hidup Suku Anak Dalam (SAD),” kata wartawan iNews TV liputan wilayah Kabupaten Tebo, Budi Utomo, Rabu, 22 Januari 2020.

Selain iNews TV, tampak juga media detail.id, kriminalnews.com, kliktebo.com, PORTALTEBO.id dan sejumlah media lainnya yang ikut menjadi pewaris pohon. Tidak ketinggalan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga lingkungan juga ikut pada program tersebut. Bahkan salah satu club mobil juga tidak ketinggalan mengikuti program itu,” Ini bukti kalua kita juga peduli dengan lingkungan dan SAD,” kata Hari Irawan Ketua DPD Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Kabupaten Tebo.

Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus sangat apresiasi atas partisipasi wartawan, Ormas dan sejumlah lembaga mengikuti kegiatan yang diprogramkan oleh yayasan yang dia pimpin,” Alhamdulillah, mulai dari Pemkab, TNI-Polri, kejaksaan, ormas, lembaga lingkungan dan club mobil ikut program yang kami inisiasikan ini. Bahkan insan olehraga (KONI) juga ikut program ini. Atas keikutsertaan saudara dan rekan-rekan semuanya saya ucapkan terimakasih. Semoga apa yang kita perbuat hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua,” ucap Firdaus.

Firdaus berkata, "Waris Pohon" merupakan salah satu program ORIK untuk mejaga hutan tetap lestari. Pada pelaksanaan program ini difokuskan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap, tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo – Jambi.

Pada program ini, setiap batang pohon yang berada di kawasn hutan Temenggung Ngadap akan diadopsi oleh para adoptor,” jadi program Waris Pohon ini sama dengan mencari orang tua asuh untuk pohon. Setiap batang pohon akan di aadopsi atau diwariskan untuk dirawat,” kata Firdaus lagi.
Setiap pohon yang telah diwariskan (diadopsi) lanjut dia, akan dipasang papan waris (keterangan) atau papan informasi yang berisikan nama pohon, diameter, titik kordinat, nama waris (adopsi) pohon, dan nomor registrasi. “Nama waris (adopsi) pohon sesuai siapa yang mesan. Yang jelas setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk menebang pohon,”kata dia.

Yang mengadopsi batang pohon jelas dia, diharus merawat pohon tersebut. Jika tidak sempat merawat pohon, si pewaris bisa memberdayakan SAD dan masyarakat sekitar untuk merawat pohon tersebut. Namun si adopsi harus membayar Rp100 ribu - Rp500 ribu per tahun untuk biaya (upah) merawat pohon itu, "katanya lagi. 
Ditegaskan Firdaus, penerima waris atau yang mengadopsi pohon hanya atas nama. Dalam artian batang pohon tersebut bukan menjadi hak milik pewaris. “Siapa pun boleh mengadopsi setiap batang pohon yang ada di hutan Temenggung Ngadap. Baik itu pejabat, intansi pemerintah,intansi swasta, organisasi, kemlompok maupun individu,”katanya. 

Terkait biaya yang dibebankan kepada adopter katanya, digunakan untuk membelian atau pengadaan bibit jernang, upah penanaman dan perawatan bibit jernang yang akan dilaksankan oleh SAD dan warga sekitar, serta biaya operasional dan lainnya.

Diwaktu dan tempat yang sama, Kordinator Orik, Syahrial mengatakan, ada ribuan batang pohon yang tumbuh kokoh di hutan Temenggung Ngadap diantaranya, pohon tenggeris, pohon meranti, jelutung, balam, bungung, keranji, kelat, medang labu, pancung aek dan lain sebagainya. Semua itu adalah tanaman atau pohon hutan.

Selain itu ada juga pohon buah-buahan seperti, tampui nasi, tampui tungau, durian daun, kuduk biawak, redan cuku, sebalik sumpah dan lainnya. “Ada juga pohon yang dilindungi dan dianggap masih sakral oleh Suku Anak Dalam, Kendondong telunjuk, tenggeris, sialang dan lainnya,”ujar dia.

Untuk itu, Syahrial mengajak seluruh masyarakat agar bisa mengikuti program “Waris Pohon” atau mengadopsi pohon. Dengan begitu kata dia, sama halnya telah ikut berdonasi menjaga hutan dan lingkungan tetap lestari,” pada pelaksanaan program ini, kita melibatkan SAD, pemuda dan masyarakat desa sekitar khususnya pemuda dan masyarakat desa Tanah Garo,’ katanya.
Saat ini lanjut dia, keberadaan hutan SAD kelompok Temenggung Ngadap mulai terancam oleh aktivitas perambah, penguasaan lahan untuk perkebunan, illegal loging dan sebagainya. 



Dengan ada program ‘Waris Pohon’ Syahrial berharap bisa mengantisifasi kawasan hutan SAD terhindar dari aktivitas illegal tersebut. “Hutan ini harus dijaga dan dirawat. Makanya setiap batang pohon yang di adopsi akan ditanam bibit jernang yang nantinya diperuntukan bagi SAD dan masyarakat sekitar. Tujuannya hutan tetap terjaga dan ekonomi SAD dan masyarakat terperhatikan,” tutupnya. [orik]


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post