Kapolres Tebo Terima Waris Pohon Dari Suku Anak Dalam
Orik.or.id l Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman Minggu (26/01/2020) ikut
menghadiri pesta Buah-buahan Hutan dan Launching Program Waris Pohon yang
digagas Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Acara yang dilaksanakan di kawasan hutan Suku Anak Dalam (SAD)
kelompok Temenggung Ngadap tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo,
Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo ini, dihadiri langsung oleh Bupati Tebo
Sukandar, Ketua DPRD Tebo Mazlan, Dandim 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman para
OPD, warga desa sekitar dan perangkat adat serta SAD kelompok Temenggung
Ngadap.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang didampingi Temenggung
Ngadap dan Ketua ORIK Tebo, Ahmad Firdaus melakukan pemancangan plang Waris
Pohon jenis Medang Labu.
Kapolres dihadapan Temenggung Ngadap berkomitmen bakal menjaga dan
melestarikan pohon yang ada di dalam kawasan hutan SAD tersebut. Dirinya siap
bekerja sama dalam menjaga hutan yang menjadi tempat hidup dan berkehidupan SAD
kelompok Temenggung Ngadap dari perusak lingkungan.
"Sebagai pewaris, saya terima satu pohon Medang labu untuk
kita jaga bersama," kata Kapolres dihadapan Temenggung Ngadap, Depati
Laman Senjo dan warga SAD.
Sebelum menerima waris pohon, Kapolres Tebo juga turut
menyempatkan berdiskusi dengan kelompok Temenggung Ngadap untuk memdengar keluh
kesah warganya. Keluhan yang ia terima tersehut ditampung dan bakal menjadi
bahan evaluasi dan prospek dalam penyelamatan kawasan hutan.
Berikut pohon waris yang diterima Kapolres Tebo, jenis Medang
labu, diameter 39 cm, pohon tersebut bernomor reg 002 A. Dengan pesan.
"Pohon Jangan Ditebang"
Selain Kapolres, sejumlah jajaran petinggi Polres Tebo juga ikut
mendapatkan waris pohon dari Temenggung Ngadap diantaranya, Kasat Reskrim,
Kasat Narkoba, Kanit Tipikor dan Kanit Tipidter Polres Tebo. [ORIK]
Posting Komentar
Posting Komentar