Menjaga Hutan Tetap Lestari, Orik Luncurkan Program “Waris Pohon”
Orik.or.id I Perambahan
dan penguasaan lahan serta aktivitas illegal loging dikhawatirkan akan mengancam
keberadaan pohon atau tanaman di kawasan hutan, salah satunya hutan di wilayah Suku
Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap di Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah
Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Jambi.
Untuk antisipasi agar hutan
yang menjadi tempat hidup dan berkehidupan SAD tetap terjaga, Yayasan Orang
Rimbo Kito (Orik) telah merumuskan program “Waris Pohon”. “Program ini
atas kesepakatan kita (Orik) dengan Temenggung Ngadap. Tujuannya agar hutan
mereka (SAD) tetap terjaga,” kata Ahmad Firdaus, Ketua Orik, Rabu, 25 Desember
2019.
Firdaus menjelaskan program
Waris Pohon adalah setiap pohon yang berada di wilayah hutan Temenggung Ngadap
akan diadopsi kepada induvidu, kelompok, lembaga atau intasi swasta maupun
pemerintah.
Pada setiap pohon nantinya
akan dipasang papan nama (keterangan) atau papan informasi yang berisikan Nama pohon, Diameter pohon, titik kordinat, nama waris (yang mengadopsi)
pohon, dan nomor registrasi. “Nama waris (pemilik) pohon sesuai siapa yang
mesan. Yang jelas setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk menebang
pohon,”kata Firdaus.
Lanjut Firdaus, waris atau
pemilik pohon hanya atas nama bukan menjadi hak milik atas pohon tersebut. Namun
para pemilik atau waris pohon dikenakan biaya adminitrasi dan perawatan. “Setiap
batang pohon dikenakan biaya adminitrasi sebesar Rp300 ribu. Biaya itu
digunakan untuk pembuatan dan pemasangan papan informasi atau papan keterangan.
Sedangkan biaya perawatan dikenakan sebesar Rp100 ribu per batang pohon per
tahun. “Siapa pun boleh menjadi pemilik atau waris setiap batang pohon yang ada
di hutan Temenggung Ngadap,”kata Firdaus lagi sambil mengatakan bahwa pemilik
atau waris pohon adalah atas nama bukan menjadi hak milik.
Terkait biaya perawatan sebesar
Rp100 ribu per tahun per pohon jelas Firdaus, nantinya akan digunakan Rp20 ribu
untuk membeli bibit jerenang, Rp30 ribu untuk biaya penanaman dan perawatan
bibit jerenang yang akan dilaksankan oleh warga SAD, dan Rp50 ribu masuk kedalam
kas Orik yang nantinya digunakan untuk biaya operasional dan pembangunan
infrastruktur yang dibutuhkan di lokasi Temenggung Ngadap. “Pohon tersebut hanya
atas nama, bukan menjadi hak milik pribadi. Walaupun pada pohon itu dipasang
papan nama atau informasi,”ujar Firdaus.
Kembali dijelaskan Firdaus,
ada ribuan jenis pohon yang tumbuh kokoh di hutan Temenggung Ngadap
diantaranya, pohon tenggeris, pohon meranti, jelutung, balam, bungung, keranji,
kelat, medang labu, pancung aek dan lain sebagainya. Semua itu adalah tanaman atau
pohon hutan.
Selain itu ada juga pohon
buah-buahan seperti, tampui nasi, tampui tungau, durian daun, kuduk biawak,
redan cuku, sebalik sumpah dan lainnya. “Ada juga pohon yang dilindungi dan dianggap
masih sakral oleh Suku Anak Dalam, Kendondong telunjuk, tenggeris, sialang dan
lainnya,”ujar dia.
Untuk itu, Firdaus mengajak
seluruh masyarakat agar bisa mengikuti program “Waris Pohon” atau menjadi
bagian dari pewaris pohon. Dengan menjadi “Waris Pohon” kata dia, sama dengan telah
ikut berdonasi menjaga hutan dan lingkungan tetap lestari. “Pada pelaksanaan
program ini, kita melibatkan pemuda dan masyarakat desa sekitar khususnya pemuda
dan masyarakat desa Tanah Garo. Hutan yang kita wariskan sekeliling hutan Temenggung Ngadap,”tutupnya. [Orik]
Posting Komentar
Posting Komentar