BUBMliDuJ8M4WXSjHxwzacQ3y3MXgzTn33owbOKI
SEJARAH YAYASAN ORANG RIMBO KITO (ORIK)

SEJARAH YAYASAN ORANG RIMBO KITO (ORIK)

Yayasan Orang Rimbo Kito atau disingkat ORIK didirikan atas gagasan bersama untuk melakukan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat khusunya Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimbo di Provinsi Jambi.

Keberadaan yayasan ini untuk mendorong pengakuan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan Suku Anak Dalam, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan serta ruang hidup dan berkehidupan.

Yayasan ini merupakan organisasi masyarakat non-profit yang mempunyai kepedulian dan memberikan advokasi kepada masyarakat untuk penyelamatan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan, baik lingkungan sumber daya hayati dan non hayati seperti lingkungan fauna dan flora, sosial kemasyarakatan, hukum dan hak azasi manusia.

Yayasan ORIK juga mengadakan usaha-usaha yang berkaitan dengan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan hidup serta sebagai wadah berkiprah bagi tenaga profesional dari berbagai bidang keahlian dalam mengaplikasikan ilmu yang dimiliki bagi kepentingan pembangunan yang berkelanjutan di daerah maupun nasional.

Yayasan ORIK terbentuk pada tahun 2018 atas inisiator Teguh Suhendro, SH, M.H, Ahmad Firdaus Syafutra, Syahrial dan Wahyudi. Organisasi ini ada dan berkembang untuk menampung masyarakat yang mempunyai kreatifitas baik berbentuk pemikiran, cipta dan  karya cipta dan membutuhkan tempat untuk berkreatifitas serta menyalurkannya sesuai dengan bidang yang digelutinya.

Saat ini, Yayasan ORIK telah memiliki gedung Sekolah Alam dan Gedung Pusat Informasi Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Simpang Stop Desa Muara Kilis Kacamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo - Jambi.

Dalam perjalanannya, Yayasan ORIK telah melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap Suku Anak Dalam atau Orang Rimbo yang berada di sekitar area kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) yang berada di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Untuk mencapai tujuan diatas Yayasan ORIK melakukan usaha-usaha yaitu:
1. Memelihara dan mengembangkan warisan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan langsung ditempat tumbuh dan berkembangnya warisan tersebut.
2. Pendokumentasian warisan seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan.
3. Menggiatkan program-program seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan melalui pendidikan dan kelompok masyarakat yang bersifat terbuka dan bekerjasama dengan semua pihak yang peduli dengan nasib anak bangsa sebagai generasi penerus terutama dalam bidang seni, budaya, adat istiadat, tradisi dan lingkungan serta tidak mengikat.
4. Pemberdayaan ekonomi melalui bidang seni, budaya, adat istiadat, tradisi, pariwisata, kehutanan, pertanian, dan perkebunan.
5. Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan-pelatihan, seminar dan lokarkarya serta penelitian-penelitian.
6. Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah maupun pusat.
7. Membina hubungan antar lembaga baik di tingkat regional, nasional maupun internasional

Kelahiran Yayasan ORIK dilatarbelakangi masih terpuruknya perekonomian masyarakat Indonesia akibat krisis ekonomi dan politik. Krisis tersebut merupakan sisi kelam bagi masyarakat yang mempunyai kreatifitas tinggi namun akhirnya terpuruk menjadi masyarakat yang tidak berdaya di dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Pembentukan Yayasan ORIK diharapkan dapat membangun kesadaran dan kekuatan masyarakat yang mempunyai kreatifitas tinggi untuk lebih aktif dan produktif serta meningkatnya partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Berdasarkan kondisi diatas, Yayasan ORIK merasa perlu untuk bekerja sama dengan semua kelompok/organisasi  untuk menjalin solidaritas dan membangun kekuatan. Hal ini dilandasi oleh suatu kesadaran yang sangat rasional dan obyektif bahwa kami tidak akan pernah mampu untuk berjuang sendirian dalam membangun kekuatan masyarakat kreatif  yang progresif.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post