Orik Merumuskan Strategi Antisipasi Konflik SAD
Orik.or.id
| Hasil observasi Yayasan Orang Rimbo Kito (Orik), ada beberapa
persoalan yang rawan dan berpotensi bakal menimbulkan konflik berkepanjangan
pada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Tebo. Untuk
mengantisipasi dan meminalisir konflik, Orik telah merumuskan beberapa strategi
atau konsep yang bakal dilaksanakan untuk satu tahun kedepan.
Pada konsep itu, Orik bakal melibatkan Forkompinda, intansi terkait serta sejumlah lembaga yang peduli dengan keberadaan SAD. "Intinya kita ingin mengajak semua pihak untuk terlibat. Sebab SAD adalah tanggung jawab kita semua,"kata Ketua Orik, Ahmad Firdaus, Jumat, 22 November 2019.
Langkah awal kata Firdaus, Orik bakal mendorong legalitas SAD sebagai Masyarakat Hukum Adat. Selanjutnya berupaya untuk melindungi dan memenuhi hak dasar mereka (SAD) sebagai Masyarakat Hukum Adat.
Menurut Firdaus, dari hasil indentifikasi Orik ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh SAD diantaranya, belum diakuinya mereka sebagai Masyarakat Hukum Adat secara legalitas, tidak adanya hutan atau wilayah khusus yang secara legalitas sebagai tempat hidup dan berkehidupan bagi mereka, masih adanya pemanfaatan keberadaan mereka pada praktek illegal loging, perambahan hutan, jual beli lahan dan hutan, serta penguasaan lahan.
"Ini jika tidak segera diatasi akan sangat berpotensi pada konflik, baik konflik dengan perusahaan, konflik dengan masyarakat desa maupun konflik dengan yang lainnya dalam hal ini masyrakat pengarap lahan,"jelas Firdaus.
"Di sisi lain, pemerintah belum memiliki program khusus pemberdayaan SAD maupun program untuk antisifasi atau meminalisir konflik SAD dengan perusahaan maupun dengan masyarakat,"kata Firdaus lagi.
Atas hasil indentifikasi itu menurut dia lagi, harus ada keterlibatan semua pihak agar keberadaan kelompok-kelompok SAD ini diakui secara legalitas dan ditetapkan sebagai Masyarakat Hukum Adat, dan diakuinya hak-hak dasar dan hak adat Masyarakat Hukum Adat SAD mereka. "Untuk itu kita melakukan koordinasi dengan Forkompinda, intansi atau OPD terkait dan lembaga-lembaga lainnya agar keberadaan SAD diakui secara legalitas, "kata dia.
Untuk merealisasikan program itu, Rabu, 20 November 2019, Ketua serta sejumlah pengurus Orik melakukan koordinasi dengan Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman di Mako Polres Tebo. Dari penjelasan yang dibeberkan oleh Orik, Kapolres menyatakan siap mensuport program yang telah dirumuskan oleh Orik. “Sebelumnya kita juga sudah berkordinasi dengan Ketua DPRD Tebo, Mazlan. Beliau juga siap mensuport program ini. Mudah-mudahan dengan langkah ini tidak ada lagi konflik yang melibatkan atau memanfaatkan SAD,”harap Firdaus mengakhiri. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar