Kajati Jambi Resmikan Gedung Pusat Informasi SAD di Tebo
Bupati Tebo, Sukandar dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak BNI bekerja sama dengan Kejari Tebo yang telah membantu dalam pembangunan gedung Pusinfo SAD melalui dana CSRnya. Untuk itu bupati berharap kedepan dengan hadirnya gedung Pusinfo SAD ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk generasi sekarang dan akan datang.
"Ini bisa membuka mata dunia, bahwa di Tebo masih ada masyarakat terbelakang yakni SAD. Untuk itu manfaatkanlah gedung Pusinfo ini untuk menggali informasi yang berkaitan dengan kegiatan SAD,” kata Sukandar.
Dikesempatan yang sama Kepala Kejati Jambi, Andi Nurwinah merasa berterima kasih baik dengan Pemerintah daerah Tebo, pihak BUMN yakni Bank BNI 46 dan pihak terkait lainnya yang sudah mensupport berdirinya Gedung Pusinfo ini. Harapannya kedepan, dia ingin kegiatan positif seperti ini bisa berkesinambungan. Terlebih kata dia, Kejaksaan sebelumnya juga telah mengeluarkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat khususnya yang masih barada di dalam kawasan.
"Ini adalah kelanjutan dari Program Jaksa Masuk Rimba. Tujuan program ini adalah agar masyarakat adat yang menetap di dalam kawasan tahu dan mengenal soal hukum," kata orang nomor satu di Korp Adhiyaksa Jambi ini.
Selain meresmikan gedung Pusinfo SAD Desa Muara Kilis Kajati Jambi dan Pimpinan BNI 46 juga menandatangani monument peresmian gedung Pusinfo SAD, selanjutnya penyerahan gedung Pusinfo dari pihak BNI 46 ke Kejari Tebo.
Pada kesempatan yang sama juga Pemkab Tebo, Kejati Jambi serta pihak terkait lainnya memberikan beberapa bantuan untuk masyarakat SAD. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar