Kajati Jambi Serahkan Mobil Pintar dan Akta Yayasan Orik Kepada Pendamping SAD
Orik.or.id || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Murwinah, SH. MH, resmi menyerahkan Mobil Pintar dan akta yayasan Orang Rimbo Kito kepada pendamping Suku Anak Dalam (SAD) Provinsi Jambi, Ahmad Firdaus, Jumat (12/10/2018).
Penyerahan Mobil Pintar dan akta yayasan ini dilakukan secara simbolis saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tebo di aula utama kantor DPRD Tebo, dan disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir.
Bupati Tebo, Sukandar mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kajati Jambi, Andi Murwinah, SH. MH atas perhatiannya terhadap SAD di Jambi khususnya di wilayah Kabupaten Tebo.
Sukandar menjelaskan jika keberatan SAD tersebar di beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan VII Koto, Sumay, Tengah Ilir, Muara Tabir dan dan beberapa kecamatan lainya.
“Sejauh ini penangganan SAD tertanggani dengan baik. Dengan program inovasi kejaksaan yang ikut memperhatikan SAD, mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi. Makasih ibu Kajati atas perhatiannya terhadap SAD di Tebo, “kata Sukandar. [orik]
Posting Komentar
Posting Komentar